MAKALAH MANAJEMEN LABORATORIUM
Klasifikasi, Syarat Sumber Daya Manusia dan Struktur Organisasi
Lab.Pratama serta Utama
Disusun oleh :
Kusmawati (1211C1027)
Nur Izzah (12 11C1011)
Devi Fitri (1211C1008)
Leni Novianti ( 1211c1018 )
S1 Analis Kesehatan (A)
Sekolah Tinggi Analis Bakti Asih Bandung
Jalan Padasuka Atas No233 Telp 022-7203733
2012-2013
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam
dunia kerja laboratorium tidak hanya satu jenis saja melainkan banyak jenisnya.
Contohnya laboratorium klinik dan kesehatan. Adanya perbedaan jenis
laboratorium maka sumber daya manusia pun memilki klasifikasi masing-masing. Laboratorium kesehatan adalah sarana kesehatan yang
melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal
dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis
penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh
pada kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat.
Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang
melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik,
mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik atau bidang lain
yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang
upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Selain itu,
laboratorium klinik dan kesehatan pun memilki klasifikasi tertentu sesuai
dengan kebutuhan masing-masing laboratorium.
2. Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari makalah ini antara lain :
1.Apakah
yang dimaksud dengan laboratorim klinik prata dan utama?
2. Apa saja kasifikasi dan syarat sumber daya manusia di dalam lab.utama dan
lab.pratama?
3. Bagaimana
struktur organisasi dalam lab.utama dan lab.pratama?
3. Tujuan
Tujuan
dari makalah ini yaitu mengetahui apa arti dari laboratorium klinik prata dan
utama, dapat mengklasifikasi SDM di lab.prata dan utama, mengetahui syarat SDM
lab.pratama dan lab.utrama, serta mengetahui struktur organisasi dari lab.utama
dan pratama.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Laboratorium Kesehatan dan Klinik
Sesuai
pasal 1 di Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor/ MENKES/ PER/
2009/ Laboratorium Klinik mencantumkan pengertian dari laboratorium klinik
paratama dan utama. Laboratorium
kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan
pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal
dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi
kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan
kesehatan masyarakat.
Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang
melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik,
mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik atau bidang lain
yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang
upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Laboratorium kesehatan terdiri dari :
a. Laboratorium klinik
b. Laboratorium kesehatan masyarakat
c. Laboratorium kesehatan lingkungan
Laboratorium klinik berdasarkan jenis pelayanannya
terbagi menjadi :
a. Laboratorium klinik umum; dan
b. Laboratorium klinik khusus
Laboratorium klinik umum adalah
laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi,
kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik dan imunologi klinik
serta bidang lainnya. Laboratorium
klinik khusus adalah laboratorium yang melaksanakan pelayanan satu bidang
pemeriksaan khusus dengan kemampuan pemeriksaan tertentu.
Klasifikasi
laboratorium klinik umum terbagi menjadi :
a. Laboratorium klinik umum Pratama;
b. Laboratorium klinik umum Madya; dan
c. Laboratorium klinik umum Utama.
Laboratorium klinik umum Pratama
adalah laboratorium klinik umum yang melaksanakan pelayanan laboratorium klinik
dengan kemampuan pemeriksaan terbatas dengan teknik sederhana.
Laboratorium klinik umum Madya
adalah laboratorium klinik umum yang melaksanakan pelayanan laboratorium klinik
pratama dan pemeriksaan imunologi dengan teknik sederhana.
Laboratorium klinik umum Utama
adalah laboratorium klinik umum yang melaksanakan pelayanan laboratorium klinik
dengan kemampuan pemeriksaan lebih lengkap dari Laboratorium klinik umum Madya,
dengan teknik automatik.
Jenis Laboratorium klinik khusus
terdiri atas:
a. Laboratorium
mikrobiologi klinik;
b. Laboratorium
parasitologi klinik;
c. Laboratorium
patologi anatomik; dan
d. Laboratorium
khusus lainnya
Laboratorium mikrobiologi klinik
melaksanakan pemeriksaan mikroskopis, biakan, identifikasi bakteri, jamur,
virus dan uji kepekaan. Laboratorium parasitologi klinik melaksanakan
identifikasi parasit atau stadium dari parasit baik secara mikroskopis dengan
atau tanpa pulasan, biakan atau imunoesai
Laboratorium patologi anatomik
melaksanakan pembuatan preparat histopatologi, pulasan khusus sederhana dan
pembuatan preparat sitologi, serta pembuatan preparat dengan teknik potong
beku. Laboratorium khusus lainnya akan ditetapkan oleh Menteri.
Persyaratan minimal kemampuan
pemeriksaan laboratorium klinik pratama, madya, dan utama:
JENIS
PEMERIKSAAN
|
LABORATORIUM KLINIK
UMUM
|
||
PRATAMA
|
MADYA
|
UTAMA
|
|
URINALISIS
|
|
|
|
Makroskopis
|
+
|
+
|
+
|
PH
|
+
|
+
|
+
|
Berat
Jenis
|
+
|
+
|
+
|
Glukosa
|
+
|
+
|
+
|
Protein
|
+
|
+
|
+
|
Urobilinogen
|
+
|
+
|
+
|
Bilirubin
|
+
|
+
|
+
|
Darah
Samar
|
+
|
+
|
+
|
Benda
Keton
|
+
|
+
|
+
|
Sedimen
|
+
|
+
|
+
|
Oval
fat bodies
|
-
|
+
|
+
|
Hemosiderin
|
-
|
+
|
+
|
NAPZA (skrining)
|
-
|
+
|
+
|
|
|
|
|
TINJA
|
|
|
|
Makroskopis
|
+
|
+
|
+
|
Mikroskopis,
Telur Cacing
|
+
|
+
|
+
|
Mikroskopis,
Amoeba
|
+
|
+
|
+
|
Mikroskopis,
Sisa Makanan
|
+
|
+
|
+
|
Mikroskopis,
Protozoa Usus dan Jaringan lainnya
|
-
|
+
|
+
|
Darah
Samar
|
+
|
+
|
+
|
HEMATOLOGI
|
|
|
|
Kadar
Hemoglobin
|
+
|
+
|
+
|
Nilai
Hematokrit
|
+
|
+
|
+
|
Hitung
Lekosit
|
+
|
+
|
+
|
Hitung
Eritrosit
|
+
|
+
|
+
|
Hitung
Eosinofil
|
+
|
+
|
+
|
Daya
tahan osmotik eritrosit
|
-
|
+
|
+
|
Pemeriksaan sediaan apus dan hitung jenis lekosit
|
+
|
+
|
+
|
Laju
Endap Darah
|
+
|
+
|
+
|
Hitung
Retikulosit
|
+
|
+
|
+
|
Morfologi
sel darah
|
-
|
+
|
+
|
Hitung
Trombosit
|
+
|
+
|
+
|
Pemeriksaan
Sediaan Apus dengan pewarnaan Khusus (PAS,Peroksidae, NAP dll)
|
-
|
-
|
+
|
HEMOSTASIS
|
|
|
|
Masa
perdarahan
|
+
|
+
|
+
|
Masa
pembekuan
|
+
|
+
|
+
|
Masa
protrombin plasma
|
-
|
+
|
+
|
Masa
tromboplastin partial teraktivasi
|
-
|
+
|
+
|
Masa
trombin
|
-
|
+
|
+
|
Percobaan
pembendungan
|
+
|
+
|
+
|
Golongan
darah ABO, Rh
|
+
|
+
|
+
|
|
|
|
|
KIMIA
KLINIK
|
|
|
|
Protein
total
|
+
|
+
|
+
|
Albumin
|
+
|
+
|
+
|
Globulin
|
+
|
+
|
+
|
Bilirubin
|
+
|
+
|
+
|
SGOT
|
+
|
+
|
+
|
SGPT
|
+
|
+
|
+
|
Fosfatase
lindi (Alkali)
|
-
|
+
|
+
|
Fosfatase
asam
|
-
|
+
|
+
|
Ureum
|
+
|
+
|
+
|
Kreatinin
|
+
|
+
|
+
|
Asam
Urat
|
+
|
+
|
+
|
Trigliserida
|
+
|
+
|
+
|
Kholesterol
Total
|
+
|
+
|
+
|
HDL
|
-
|
+
|
+
|
LDL
|
-
|
+
|
+
|
Glukosa
|
+
|
+
|
+
|
Pemeriksaan
elektrolit
|
-
|
-
|
+
|
LDH
|
-
|
-
|
+
|
Gamma
GT
|
-
|
+
|
+
|
Cholinesterase
|
-
|
+
|
+
|
CK-MB
|
-
|
+
|
+
|
G
6 PD
|
-
|
-
|
+
|
Amilase
|
-
|
-
|
+
|
Lipase
|
-
|
-
|
+
|
HBA1C
|
-
|
-
|
+
|
S1/TIBC
|
-
|
+
|
+
|
Analisa
Sperma
|
-
|
+
|
+
|
IMUNOLOGI
|
|
|
|
Widal
|
-
|
+
|
+
|
VDRL
& TPHA
|
-
|
+
|
+
|
Tes
Kehamilan
|
+
|
+
|
+
|
ASTO
|
-
|
+
|
+
|
HBs
Ag
|
-
|
+
|
+
|
Anti
HBs
|
-
|
+
|
+
|
CRP
|
-
|
+
|
+
|
RF
|
-
|
+
|
+
|
Chlamydia
|
-
|
-
|
+
|
Toxoplasma
|
-
|
-
|
+
|
Rubella
|
-
|
-
|
+
|
Herpes
Simplex
|
-
|
-
|
+
|
Dengue
Blot
|
-
|
+
|
+
|
Anti
Hbc
|
-
|
+
|
+
|
Anti
Hbe
|
-
|
-
|
+
|
Hbe
Ag
|
-
|
-
|
+
|
Anti
HAV IgM
|
-
|
-
|
+
|
Anti
HIV
|
-
|
+
|
+
|
NS1 (Non Structure antigen) Dengue
|
-
|
-
|
+
|
T3/T4
|
-
|
-
|
+
|
TSH
|
-
|
-
|
+
|
MIKROBIOLOGI
|
|
|
|
Mikroskopis
|
|
|
|
-
Malaria
|
+
|
+
|
+
|
-
Filaria
|
+
|
+
|
+
|
-
Jamur
|
+
|
+
|
+
|
-
Corynebacterium sp
|
+
|
+
|
+
|
-
BTA
|
+
|
+
|
+
|
-
Pewarnaan Gram
|
+
|
+
|
+
|
Biakan dan identifikasi kuman aerob :
|
|
|
|
-
E.Coli
|
-
|
-
|
+
|
-
Vibrio cholera
|
-
|
-
|
+
|
-
Salmonella spp
|
-
|
-
|
+
|
-
Shigella spp
|
-
|
-
|
+
|
Tes
Kepekaan kuman
|
-
|
-
|
+
|
2.
Syarat dan
Klasifikasi Sumber Daya Manusia di Lab.Pratama dan Lab.Utama
Sumber
daya laboratorium kesehatan secara garis besar dibedakan menjadi dua macam,
yaitu: sumber daya manusia (human resources) dan sumber daya non-manusia
(non-human resources). Sumber daya manusia (SDM) merupakan potensi
manusiawi yang melekat keberadaannya pada seorang pegawai yang terdiri atas
potensi fisik dan potensi non-fisik. Potensi fisik adalah kemampuan fisik yang
terakumulasi pada seorang pegawai, sedangkan potensi non-fisik adalah kemampuan
seorang pegawai yang terakumulasi baik dari latar belakang pengetahuan,
inteligensia, keterampilan, human relations. Sedangkan sumber daya non-manusia
merupakan sarana atau perlatan berupa mesin-mesin atau alat-alat non mesin dan
bahan-bahan yang digunakan dalam proses pelayanan laboratorium klinik.
SDM yang
bekerja di dalam pelayanan laboratorium kesehatan cukup beragam, baik profesi
maupun tingkat pendidikannya. Kebutuhan jumlah pegawai antara laboratorium
kesehatan di Rumah Sakit dengan laboratorium kesehatan swasta, atau Puskesmas
tentu tidak sama. Hal ini dikarenakan jenis pelayanan, jumlah pemakai jasa, dan
permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing laboratorium tersebut
berbeda-beda. Jenis ketenagaan yang diperlukan dalam pelayanan laboratorium
kesehatan adalah sebagai berikut :
- Staf medis
- Dokter Spesialis Patologi Klinik,
- Dokter Spesialis Patologi Anatomik,
- Dokter Spesialis Forensik,
- Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik,
- Dokter umum yang telah memiliki pengalaman teknis laboratorium
- Tenaga teknis laboratorium
- Analis Kesehatan atau Analis Medis,
- Perawat Kesehatan,
- Dokter umum,
- Sarjana kedokteran,
- Sarjana farmasi,
- Sarjana biologi,
- Sarjana teknik elektromedik,
- Sarjana teknik kesehatan lingkungan
- Tenaga administrasi
- Pekarya
Kalau dilihat dari fungsi
laboratorium kesehatan, yakni melakukan pemeriksaan bahan yang berasal dari
manusia atau bahan bukan dari manusia yang tujuannya adalah menentukan jenis
penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang berpengaruh pada
kesehatan perorangan atau masyarakat, maka kebutuhan SDM yang terbesar adalah
Analis Kesehatan sebagai tenaga teknis laboratorium.
Analis Kesehatan memiliki tanggung
jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan pelayanan laboratorium.
Pelayanan laboratorium yang dimaksud adalah pelayanan laboratorium secara
menyeluruh meliputi salah satu atau lebih bidang pelayanan, meliputi bidang
hematologi, kimia klinik, imunoserologi, mikrobiologi, toksikologi, kimia
lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imuno
patologi, patologi molekuler), biologi dan fisika.
Laboratorium klinik harus memenuhi ketentuan ketenagaan
sebagai berikut :
(1) Laboratorium Klinik Umum Pratama :
a. Penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter
dengan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen laboratorium kesehatan
sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan, yang dilaksanakan oleh Organisasi profesi
Patologi Klinik, Institusi pendidikan bekerjasama dengan Departemen Kesehatan
RI.
b. Tenaga teknis dan administrasi sekurang-kurangnya 2 (dua)
orang analis kesehatan, 1 (satu) orang perawat dan 1 (satu) orang tenaga
administrasi.
(2) Laboratorium Klinik Umum Madya :
a. Penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter
spesialis patologi klinik
b. Tenaga teknis dan administrasi sekurang-kurangnya 4
(empat) orang analis kesehatan dan 1 (satu) orangA perawat serta 2 (dua) orang
tenaga administrasi.
(3) Laboratorium
Klinik Umum Utama :
a. Penanggung
jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis patologi klinik.
b. tenaga
teknis dan administrasi sekurang-kurangnya 1 (satu) orang dokter spesialis
patologi klinik, 6 (enam) orang tenaga analis kesehatan (2 orang diantaranya
dengan sertifikat pelatihan khusus mikrobiologi) dan 1 (satu) orang perawat
serta 3 (tiga) orang tenaga administrasi.
(4) Dokter penanggung jawab teknis laboratorium klinik umum
pratama hanya diperbolehkan menjadi penanggung jawab teknis pada 1 (satu)
laboratorium klinik saja.
(5) Dokter spesialis penanggung jawab teknis laboratorium
klinik diperbolehkan menjadi penanggung jawab teknis pada maksimal 3 (tiga)
laboratorium klinik sesuai peraturan perundang-undangan.
(6) Penanggung jawab teknis sebagaimana dimaksud pada no (1),
(2), (3), (4) dan (5) dapat merangkap sebagai tenaga teknis pada laboratorium
yang dipimpinnya.
Pada
salah satu Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia NOMOR 028/MENKES/PER/I/2011/tentang
Laboratorium Klinik pasal 18,
19, dan 20 terdapat kualifikasi dan syarat SDM di Lab.Klinik menyebutkan bahwa:
Pasal 18
(1) Setiap tenaga medis yang berpraktik di klinik
harus mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Setiap tenaga kesehatan lain yang bekerja di
klinik harus mempunyai Surat Izin sebagai tanda registrasi/Surat Tanda
Registrasi dan Surat Izin Kerja (SIK) atau Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 19
Setiap tenaga kesehatan yang bekerja di klinik harus
bekerja sesuai dengan standar profesi, standar prosedur operasional, standar
pelayanan, etika profesi, menghormati hak pasien, mengutamakan kepentingan dan
keselamatan pasien.
Pasal 20
Klinik dilarang mempekerjakan tenaga kesehatan warga
negara asing.
Standar
mutu pelayanan laboratorium klinik Rumah Sakit adalah tersedianya SDM dengan
jumlah yang cukup dan memenuhi kualifikasi tenaga sesuai dengan jenis pelayanan
laboratorium klinik yang ada. Berkaitan dengan mutu pelayanan laboratorium
kesehatan, ada 3 variabel yang dapat digunakan untuk mengukur mutu, yaitu :
1.
Input (struktur), ialah segala sumber daya yang diperlukan
untuk melakukan pelayanan laboratorium kesehatan, seperti SDM, dana, fasilitas,
peralatan, bahan, teknologi, organisasi, informasi dan lain-lain. Pelayanan
laboratorium kesehatan yang bermutu memerlukan dukungan input yang bermutu
pula. Hubungan input dengan mutu adalah dalam perencanaan dan penggerakan
pelaksanaan pelayanan kesehatan.
2.
Proses, ialah interaksi professional antara pemberi layanan
dengan konsumen (pasien/ masyarakat). Proses ini merupakan variable penilaian
mutu yang penting.
3.
Output/outcome, ialah hasil pelayanan kesehatan, merupakan perubahan yang
terjadi pada konsumen (pasien/masyarakat), termasuk kepuasan dari konsumen
tersebut.
Analisis
dan klasifikasi pegawai perlu dilakukan dalam merencanakan kebutuhan tenaga
laboratorium kesehatan. Analisis pegawai adalah usaha-usaha mempelajari,
mengumpulkan informasi serta merumuskan secara jelas mengenai kepegawaian dan
batasan kualifikasi minimal pegawai yang dikehendaki untuk melakukan pekerjaan
secara tepat guna dan berhasil guna. Sedangkan klasifikasi pegawai adalah tindakan
pengelompokan pegawai berdasarkan kesamaan jenis ke dalam suatu kesatuan
pegawai.
Analisis
pegawai dapat memfokuskan peramalan (forecasting) dan perencanaan (planning)
kepegawaian. Informasi analisis pegawai sangat dibutuhkan baik untuk
kepentingan restrukturisasi, program perbaikan kualitas, perencanaan human
resources, analisis tugas, penarikan pegawai, rotasi pegawai, program training,
pengembangan karier, pengukuran performance maupun kompensasi.
3.
Struktur Organisasi
dari Lab.Pratama dan Lab.Utama
No
|
Pembeda Struktur
Organisasi
|
Pratama
|
Utama
|
1
|
Pemilik Klinik(merupakan
penanggung jawab klinik dan merangkap sebagai pelaksana pelayanan)
|
seorang dokter atau
dokter gigi
|
dokter spesialis atau
dokter gigi spesialis yang memiliki kompetensi sesuai dengan jenis kliniknya.
|
2
|
Tenaga Medis
|
minimal terdiri dari 2 (dua) orang
dokter dan/atau dokter gigi.
|
minimal terdiri dari 1 (satu)
orang dokter spesialis dari masing-masing spesialisasi sesuai jenis pelayanan
yang diberikan.
|
Struktur organisasi dan tata kerja
merupakan gambaran falsafah “participative governance”, artinya tiap sub unit
atau seksi saling berpartisipasi, saling memperkuat, birokrasi tak panjang
hingga cepat memperoleh akses yang diperlukan, transparan artinya terbuka dalam
laporan maupun informasi hingga dapat
dipertanggungjawabkan, akuntabel, pemerataan hak dan keadilan/gender equity
yang semuanya difokuskan untuk produktivitas dan kelestarian lab. klinik,
kepuasan pengguna jasa dan kesejahteraan.
Contoh struktur organisasi lab. klinik dapat dilihat
di bawah ini:
KEPALA LAB
|
PELAYANAN,
PEMELIHARAAN DAN PEMASARAN SDM
|
ADMINISTRASI,
KEUANGAN DAN LOGISTIK
|
REKAM MEDIK, SISTIM DAN INFORMASI
|
IMUNOLOGI
SAMPLING
|
KIMIA
KLINIK DAN LAB SATELIT.
|
HEMATOLOGI DAN BANK DARAH
|
CAIRAN TUBUH, URINALISIS DLL.
|
MIKROBIOLOGI DAN
PARASI TOLOGI
|

|
|
KEPALA LAB
|
|
|
|
|
|
|
SEKRETARIS
|
|
|
|
|
|
|
SEKSI PRE-ANALITIK
|
SEKSI
ANALITIK
|
|
SEKSI PASCA ANALITIK
|
|
|
|


BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dapat disimpulkan dari makalah ini bahwa
Laboratorim klinik pratama merupakan klinik yang menyelenggarakan
pelayanan medik dasar. Laboratorim klinik
utama merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau
pelayanan medik dasar dan spesialistik. Laboratorim klinik
pratama atau laboratorim klinik
utama dapat mengkhususkan pelayanan pada satu bidang tertentu berdasarkan
disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit tertentu.
Laboratorim klinik
pratama dan utama memilki perbedaan yang sedikit saja dalam jenis
pemeriksaannya saja. Namun dalam kualifikasi sumber daya manusia yang dibuthkan
dalam kedua laboratorium tersebut berbeda. Pemimpin atau pemilik klinik pada
laboratorium pratama dan utama pun berbeda, laboratorium pratama dipimpin oleh seorang
dokter atau dokter gigi sedangkan laboratorium utama dipimpin oleh dokter
spesialis atau dokter gigi spesialis yang memiliki kompetensi sesuai dengan
jenis kliniknya.
2. Daftar
Pustaka
·
Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor/ MENKES/ PER/ 2009/ Laboratorium Klinik
·
Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia NOMOR
028/MENKES/PER/I/2011/tentang Laboratorium
Klinik
·
Basyah, Ali Siregar dan
TMA Ari Samadhi.Manajemen :ITB.Bandung
hai minta alamat nya dong ,,,
BalasHapusadd me lukman88bagaseru
follow blog q ya kawan enilis.blogspot.com
BalasHapusgood :)
BalasHapustolong follow + visit yaa http://dityaaditya.blogspot.com/
mkasih :)
lam kenal..bagus dan terperinci makalahnya
BalasHapusmaaf mba mau tanya apa s1 nya sudah masuk dalam PATELKI mba ?
BalasHapustrims sebelumnya