

MAKALAH MANAJEMEN
LABORATORIUM
“ SUMBER DANA DAN TARIF HARGA LABORATORIUM “
DISUSUN OLEH :
Devi Fitri (1211C1008)
Sekolah Tinggi Analis Bakti Asih Bandu
Jl. Padasuka Atas No233 Telp 022-7203733
2012-2013
I.
Sumber
Dana Laboratorium
Sumber
dana laboratorium didapat dari berbagai sumber seperti dana internal dan dana
eksternal. Dana internal ini dapat diartikan dana yang didapat dari dalam
laboratorium itu sendiri, contohnya dana yang berasal dari dana awal suatu
laboratorium tersebut atau dana yang didapat dari pendiri laboratorium.
Sedangkan dana eksternal dapat diartikan dana yang didapat dari luar
raboratorium tersebut contohnya dana yang didapat dari APBD, APBN, BLN, hibah
maupun dari konsumen. Dalam makalah ini kami cantumkan contoh sumber dana Rumah
Sakit Umum dr.R.Soedjono Selong.
A. Program
Pengembangan Fisik
a. Sumber Dana APBD
i.
Gedung Administrasi dan Poliklinik I Rp. 2.145.000.000
ii.
Gedung Instalasi Gawat Darurat Rp 3.780.000.000
iii.
Gedung Poliklinik II, Apotik dan RI Rp. 7.000.000.000
iv.
Gedung Rawat Inap (2007) Rp. 8.000.000.000
v.
Total Dana Rp. 20.925.000..000
b. Sumber Dana APBN :
i.
Pembangunan Gedung Radiologi dan Laboratorium (2006) Rp. 3.000.000.000
ii.
Pengembangan Teknologi Informasi SIM RS : TV Kabel dengan
Siaran Intern Rumah Sakit dan TV Nasional
c. Pelayanan Poliklinik Khusus pada
hari hari libur (dibentuk tim khusus dan protap dengan SK Direktur)
d. Jalur Khusus Pengaduan Masyarakat
melaui Telepon, Pesan Pendek (SMS),Langsung ke TIM UPM
Anggaran Tahun 2010
a. Sumber Dana DAU / DAK
i.
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
ii.
Bintek Teknis dan Pendidikan Keperawatan Rp. 20.000.000
iii.
Bintek Pengolahan Keuangan dan Administrasi Perkantoran Rp.
20.000.000
b. Program Pengadaan, Peningkatan dan
Perbaikan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
i.
Pembangunan Ruang Perawatan dan Penataan Rumah Sakit Rp.
2.425.000.000
ii.
Pembangunan Perluasan Ruang Entri IGD Rp. 365.200.000
iii.
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Rujukan RS Rp. 2.750.110.000
C. Sumber Dana Bagi Hasil Pajak / Bukan
Pajak
i.
Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
ii.
Peningkatan keterjangkuan harga obat dan perbekalan
kesehatan terutama untuk pasien miskin Rp. 3.372.950.000
iii.
Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Rp.
37.015.000
iv.
Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
v.
Penyusunan standar pelayanan Kesehatan ISSO dan Akreditasi
Rp. 151.300.000
D. Sumber Dana Bantuan Provinsi
a. Pengadaan peralatan dan perlengkapan
dapur RSU Rp. 10.000.000
b. Pengadaan bahan dan Alat
Laboratorium Rp. 900.000.000
c. Pengadaan Gas Medis Rp. 900.000.000
E. Sumber Dana PAD
a. Peningkatan Kesejahteraan Petugas
RSU Dr R Soedjono Selong Rp. 2.435.592.600
Secara operasional Laboratorium Sentral
memiliki sumber dana antara lain:
·
Dana Rutin FMIPA UM.
·
Dana Penelitian dari
DIKTI
·
Dana dari User/Client
Dana
dari user/client dapat berasal dari peneliti lain, industri, kerjasama dengan
Lembaga lain di Luar UM (Dinas PU Probolinggo, PT. Gunung Bale, CV. Sekar Wangi
Nusantara, PT. Molindo, LPPT UGM).
Tetapi pada laboratorium klinik yang
akan mengadakan penanaman modal dihauskan sesuai dengan rancangan peraturan
menteri keserahan RI No: /MENKES/PER//2009/TENTANG LABORATORIUM KLINIK pada
pasal 15 dan 16.
Pasal 15
Izin Penanaman Modal
Laboratorium klinik yang didirikan dengan Penanaman Modal
Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
harus mendapat persetujuan penanaman modal dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 16
Tatalaksana persetujuan penanaman modal
1) Permohonan diajukan kepada Menteri dengan melampirkan
data-data :
ü Studi
kelayakan (feasibility study)
ü Formulir
isian pendirian rumah sakit yang telah dilengkapi
2) Menteri
akan mengeluarkan rekomendasi apabila permohonan memenuhi persyaratan.
3) Berdasarkan
rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemohon mengajukan persetujuan
penanaman modal ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
4) Setelah
diterbitkannya persetujuan, maka pemohon wajib mengajukan izin penyelenggaraan
laboratorium klinik sesuai ketentuan.
II.
Tarif
Harga Laboratorium
Setiap
laboratorium memilki tarif harga yang berbeda untuk setiap pemeriksaan
tergantung pelayanan yang dilakukan oleh setiap laboratorium. Contohnya pada
UPT laboratorium kesehatan daerah kabupaten Tanggerang tahun 2011.
TARIF PEMERIKSAAN
PENUNJANG MEDIK UNTUK LABORATORIUM KLINIK
1. HEMATOLOGI
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
HEMOSTASIS
3.
ANALISA AIR
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar